Bupati Desak DPRD Segera Sahkan Perda Zakat 

Sabtu, 31 Agustus 2019 - 08:59:24 WIB Cetak

Komisioner Baznas Rohil foto bersama Pansus DPRD Rohil dan berbagai pihak usai hearing bersama menyikapi perlunya disegerakan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Zakat daerah Rohil, di Bagansiapiapi 

BAGANSIAPIAPI (Momen Riau) - Bupati Rokan Hilir (Rohil) mengharapkan anggota dewan periode ini bisa menuntaskan kerja berupa pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini masih banyak belum dituntaskan.

"Kami harapkan terutama mengingat masa baktinya berakhir agar bisa mempercepat untuk pengesahan ranperda tersebut," kata bupati pada pertemuan di Bagansiapiapi beberapa hari lalu.

Apalagi terangnya, ada sejumlah ranperda yang dikategorikan prioritas, baik dari segi kemanfaaatannya maupun dari segi sudah lama diajukan. Namun sampai tahun ini belum kunjung tuntas juga. 

Senada dengan itu ditegaskan Wakil Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rohil Budi Setiawan MPd, Jumat (30/8). 

"Kami sudah melakukan hearing bersama Pansus DPRD Rohil membahas tentang zakat, dalam pertemuan tersebut dibicarakan Ranperda Zakat yang akan dimaksimalkan menjadi Perda Zakat Rohil," kata Budi.  Ia menyebutkan  sbagaimana yang disampaikan Ketua Baznas Rohil H Baharuddin SPd melalui wakil komisioner Budi Setiawan pertemuan dipimpin anggota DPRD Edison didampingi anggota pansus lainnya H Bakhtiar, Habib Nur, Ishaq Yunus. 

Pertemuan dihadiri perwakilan dari MUI, Dewan Masjid Indonesia, Tenaga Ahli  DPRD , Tokoh Agama serta perwakilan dari organisasi keagamaan. 

"Anggota pansus yang mempersiapkan perda ini berharap perda Zakat segera bisa di syahkan sebelum berakhirnya masa bhakti mereka pada bulan September 2019," kata Budi. Hal ini juga sejalan dengan keinginan Baznas Rohil agar ranperda segera menjadi Perda sehingga dalam bekerja memiliki payung hukum yang kuat disamping sudah ada intruksi bupati, dan peraturan bupati yang mendukung kinerja selama ini. 

Hal ini juga dikuatkan dengan pernyataan dukungan dari Kakan Kemenag Rohil H Agustiar SAg.  Kabag Kesra Rohil H M Zein menyatakan sangat mendukung agar perda Zakat ini segera terealisasi, agar pengumpulan zakat di daerah bisa maksimal. 

Senada dsampaikan perwakilan Bagian Hukum Pemkab Rohil M Alham SH MSi. "Perda ini juga perlu memperhatikan berbagai aspek turunan aturan hukum diatasnya sehingga bisa menjadi lebih baik saat penerapan nya dilapangan seperti yang disampaikan," katanya.

 

Laporan: Puspa Sari




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ